Tidak Ada Tilang Manual di area area Libur Nataru 2023, Tapi…

Tidak Ada Tilang Manual di area Libur Nataru 2023, Tapi…

Korps Lalu Lintas Polri menyatakan tiada akan melakukan tilang manual selama libur Natal 2023 serta Tahun Baru 2024. Alih-alih polisi akan memaksimalkan penindakan segera terhadap pelaku pelanggaran lalu lintas menggunakan tilang elektronik.

Kepala Bagian Operasi Korlantas Polri Komisaris Besar Polisi Eddy Djunaedi mengungkapkan untuk menjaga kelancaran lalu-lintas selama libur Nataru pihaknya akan mengoptimalkan tilang elektronik.

“Untuk penindakan kami perlu ungkapkan bukan ada penindakan yang tersebut menggunakan tilang manual,” kata Eddy di konferensi pers persiapan Natal 2023 kemudian Tahun Baru 2024 yang digunakan dilakukan Wadah Merdeka Barat 9 (FMB9) hari terakhir pekan (15/12/2023).

Eddy menjelaskan kebijakan tiada melakukan tilang manual selama libur Natal 2023 juga Tahun Baru 2024 ini sudah ada ditegaskan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pada Sidang Kabinet di area Istana Kepresidenan, Jakarta, Awal Minggu (11/9).

“Jadi, telah ditegaskan oleh Bapak Kapolri selaku pimpinan, bahwa tidak ada akan melakukan tindakan dengan tilang manual,” katanya.

Namun, untuk menjaga kelancaran, ketertiban, dan juga keselamatan publik selama libur Natal kemudian tahun baru, Polri mengoptimalkan penindakan secara elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) yang telah tersebar di area banyak area pada Indonesia.

“Kami akan memaksimalkan pengaplikasian ETLE,” imbuh Eddy.

Pada rapat dengar pendapat di dalam DPR RI beberapa waktu lalu, jajaran Polri menyampaikan pada waktu ini memiliki 433 kamera statis untuk penegakan hukum lalu lintas secara elektronik (ETLE), lima untuk weight in motion atau untuk penimbangan yang tersebut bersifat mobile, kemudian 806 mobile handheld, lalu 65 mobile on-board.

Indonesia masih memerlukan lebih banyak sejumlah kamera ETLE, antara lain 3.465 kamera statis dan juga 1.472 kamera weight in motion.

Selain itu, Korlantas Polri juga masih perlu memiliki 39.691 kamera mobile handheld, 1.261 kamera mobile on-board, juga 737 kamera jenis portabel untuk ETLE.

Menurut Eddy, walaupun keberadaan kamera ETLE belum banyak, namun dengan segala keterbatasan yang tersebut ada, ETLE sudah ada teruji pada mendeteksi pelanggaran lalu lintas yang tersebut dijalankan pengendara.

“Beberapa area telah ada pengembangan-pengembangan ETLE dengan harapan ini terus berprogres kamera-kamera ETLE yang dimaksud ada di tempat lapangan. Diharapkan juga apa namanya tilang manual tiada ada yang mana digantikan ETLE,” katanya.

Sementara itu, bagi pengendara yang tersebut terkena tilang elektronik selama musim libur Natal juga tahun baru dapat mengurusnya ke kantor kepolisian wilayah setempat.

“Pengurusan tetap saja dalam kantor lalu lintas yang digunakan ada pada wilayah setempat, tetap saja diberikan pelayanan pengurus denda tilang yang tersebut bersangkutan,” kata Eddy.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *