Pendaftaran anggota perlindungan ketenagakerjaan, terutama bagi para migran, memerlukan sosialisasi yang lebih luas. Sebab, banyak orang yang pergi ke luar negeri tanpa adanya jaminan keselamatan dan perlindungan diri. Akibatnya, hak dan kewajiban pekerja migran Indonesia sering kali diabaikan.
Padahal, dengan mengetahui hak dan kewajibannya, para pekerja tidak hanya akan lebih siap menghadapi berbagai tantangan di negara tujuan, tetapi juga bisa mengambil langkah-langkah yang tepat jika terjadi pelanggaran. Untuk mengetahui informasi selengkapnya, baca artikel ini sampai selesai, ya!
Apa Itu Pekerja Migran Indonesia?
Menurut Wikipedia, Pekerja Migran Indonesia (PMI) merupakan sebutan untuk Warga Negara Indonesia (WNI) yang sedang, telah, atau akan bekerja di luar Indonesia. Istilah ini relatif baru, karena sebelumnya lebih dikenal sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Tenaga Kerja Wanita (TKW).
Setiap tahunnya, jumlah pekerja migran terus bertambah, yang tentunya memberikan keuntungan bagi perekonomian negara karena mereka berkontribusi pada devisa negara. Namun, meski terdengar menjanjikan, menjadi pekerja migran tidaklah mudah.
Sudah banyak kasus pelecehan seksual yang dialami oleh pekerja migran, serta banyak yang tidak mematuhi hak dan kewajiban mereka. Oleh karena itu, pemerintah memiliki program penempatan PMI sesuai negara tujuan, sehingga para pekerja bisa mengetahui lokasi bekerja beserta jabatan yang akan diemban.
Selain itu, untuk mengurangi risiko kekerasan di luar negeri, pemerintah juga menyediakan program jaminan sosial. Apabila belum terdaftar, Anda bisa langsung mengikuti tata cara pendaftaran anggota perlindungan ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.
Nantinya, Anda akan mendapatkan asuransi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT). Menarik, bukan?
Hak dan Kewajiban Pekerja Migran Indonesia
Untuk Pekerja Migran Indonesia, hak dan kewajiban yang dimiliki harus dapat dilaksanakan sesuai dengan kemampuan masing-masing. Berikut ini adalah hak dan kewajiban yang penting untuk diketahui.
1. Hak Pekerja Migran Indonesia
- Mendapat pekerjaan dan memilih posisi yang sesuai dengan keterampilan;
- Memperoleh akses peningkatan kemampuan diri melalui pendidikan dan pelatihan kerja;
- Mendapat informasi yang tepat tentang pasar kerja, kondisi kerja, dan prosedur penempatan kerja di luar negeri;
- Mendapat layanan yang profesional dan berperilaku manusiawi serta menerima perlakukan tanpa diskriminasi sebelum, selama, dan setelah bekerja;
- Menjalankan ibadah sesuai agama dan keyakinan masing-masing;
- Menerima upah sesuai standar upah yang berlaku di negara tujuan dan/atau kesepakatan antara kedua negara dan/atau dalam perjanjian kerja;
- Mendapat pelindungan dan bantuan hukum atas tindakan yang dapat merendahkan martabat sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia dan di negara tujuan;
- Menerima penjelasan tentang hak dan kewajiban pekerja migran Indonesia sesuai dengan yang tercantum dalam perjanjian kerja;
- Memiliki akses untuk berkomunikasi;
- Menguasai dokumen perjalanan selama masa kerja;
- Bergabung dan berkumpul dengan organisasi di negara tujuan sesuai hukum yang berlaku;
- Mendapat jaminan perlindungan keselamatan dan keamanan saat pulang ke daerah asal; dan/atau
- Menerima dokumen dan perjanjian kerja sebagai calon Pekerja Migran Indonesia.
2. Kewajiban Pekerja Migran Indonesia
- Mematuhi peraturan yang berlaku, baik di dalam negeri maupun di negara tujuan penempatan;
- Menghormati adat dan/atau kebiasaan yang berlaku di negara tujuan;
- Mematuhi dan menjalankan pekerjaan sesuai dengan perjanjian kerja; dan
- Melaporkan kedatangan, keberadaan, dan kepulangan kepada perwakilan Republik Indonesia di negara tujuan penempatan.
Sudah Tahu Hak dan Kewajiban Pekerja Migran Indonesia?
Dari penjelasan tersebut, terlihat jelas bahwa hak dan kewajiban Pekerja Migran Indonesia dilindungi oleh negara. Untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan, Anda harus mendaftarkan diri dengan prosedur pendaftaran anggota perlindungan ketenagakerjaan.
Ada banyak keuntungan yang bisa Anda dapatkan, seperti layanan kesehatan bagi korban kekerasan atau pemerkosaan. Selain itu, ada juga bantuan biaya perawatan untuk kecelakaan kerja, serta beasiswa dan pelatihan kerja. Tentu saja, Anda dapat meraih semua manfaat ini jika menjalankan hak dan kewajiban dengan benar.