Dukung OJK Blokir Rekening, KPAI: Banyak Anak Terpajan Judi Online

Dukung OJK Blokir Rekening, KPAI: Banyak Anak Terpajan Judi Online

Jakarta – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengupayakan langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memohonkan perbankan untuk memblokir account terkait aktivitas kejahatan lalu judi online. KPAI meyakini, berbagai anak yang digunakan terpapar judi online baik dalam perkotaan maupun pedesaan.

Komisioner KPAI Kawiyan mengatakan, berbagai elemen publik telah lama menyuarakan agar pemerintah juga lembaga perbankan memblokir rekening-rekening yang tersebut dipakai untuk aktivitas judi online

“Salah satu aspirasi yang disampaikan untuk KPAI berasal dari Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) Wilayah Demak beberapa waktu lalu. PGSI mengklaim ada ribuan siswa dalam Demak terpapar judi online,” ujar Kawiyan di keterangannya yang tersebut disitir pada Ahad, 17 Desember 2023. 

Kawiyan meyakini keakuratan data yang diungkapkan oleh OJK mengenai terjadinya 157 jt operasi judi online, yang tersebut melibatkan ibu rumah tangga dan juga pelajar dengan nilai proses 100 ribu rupiah ke bawah. Sayangnya, lantaran sifat judi online yang berada di tempat ranah digital, instansi terkait seperti Kementerian Kominfo serta OJK tidak ada mampu secara segera mengidentifikasi individu yang terlibat pada aktivitas judi online, termasuk anak-anak. 

“Padahal kami yakin, berbagai anak yang dimaksud terpapar judi online, tidaklah semata-mata pada perkotaan tetapi juga pada desa-desa,” ucap Kawiyan.

Judi online punya dampak buruk terhadap anak-anak seperti menurunkan konsentrasi serta prestasi belajar, menyebabkan anak-anak menjadi halu dengan keinginan mendapatkan uang besar di waktu singkat, lalu berpotensi menggalakkan anak terlibat di aksi kriminal lalu penyalahgunaan uang sekolah. 

Karena itu, Kawiyan berharap, dunia perbankan dapat memahami dampak-dampak yang disebutkan dengan memblokir semua akun yang mana terkait dengan judi online. “Perbankan harus miliki spirit kuat untuk memberikan pemeliharaan terhadap anak dari aktivitas judi online. Melindungi anak-anak dari praktik judi online berarti menyelamatkan bangsa,” tutur Kawiyan.

Sejak munculnya isu judi online yang meresahkan anak-anak, KPAI intensif melakukan kunjungan ke daerah. Meski, guru dan juga pendidik mengakui perasaan khawatir merek terhadap permasalahan ini, mereka itu menghadapi kesulitan pada mendeteksi siapa-siapa yang mana terpapar judi online. KPAI menggalakkan pihak terkait untuk bersinergi di penanganan tindakan hukum ini guna melindungi generasi muda dari dampak negatif judi online.

Pilihan Editor: Analis Ini adalah Setuju Anies Atasi Kemacetan Ibukota Indonesia daripada Pindah ke IKN, Begini Solusinya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *