Salah satu istilah di dalam asuransi adalah masa tunggu atau waiting periode yang berarti kurun waktu setelah polis asuransi aktif hingga memberikan manfaat perlindungan.
Masa tunggu ini digunakan sehingga mencegah oknum langsung mengajukan klaim setelah pembelian produk asuransi. Untuk pengajuan klaim, termasuk klaim asuransi Allianz perlu untuk melakukannya setelah masa tunggu yang mempunyai waktu yang beragam.
Contohnya untuk jenis masa tunggu yang tersedia dan perlu untuk ditunggu sebelum pengajuan klaim asuransi adalah berikut ini:
1. Masa tunggu secara umum
Jenis yang paling umum dalam masa tunggu yang dipunyai asuransi adalah masa tunggu yang digunakan untuk mendapatkan manfaat secara umum.
Masa tunggu manfaat ini sendiri mempunyai periode yang singkat yaitu biasanya adalah 30 hari atau sebulan setelah polis asuransi berlaku.
Contoh dari masa tunggu manfaat secara umum ini sendiri banyak dipunyai oleh produk asuransi dari Allianz yang memberikan masa tunggu 30 hari.
Sehingga di dalam masa tunggu tersebut klaim belum bisa diajukan kecuali untuk perawatan khusus ketika mengalami kecelakaan.
Anda baru bisa mengajukan klaim asuransi Allianz manfaat yang diinginkan setelah melewati masa tunggu 30 hari setelah berlakunya polis asuransi.
2. Masa tunggu untuk penyakit khusus
Masa tunggu selanjutnya yang perlu untuk diketahui adalah jenis yang digunakan untuk penyakit tertentu.
Jenis ini merupakan masa tunggu yang mempunyai periode yang lebih panjang dibandingkan untuk masa tunggu manfaat yang hanya 30 hari setelah polis berlaku.
Di mana untuk masa tunggu penyakit khusus ini mempunyai periode hingga 12 bulan setelah tanggal berlakunya polis.
Hal ini sendiri karena kondisi penyakit khusus yang dipunyai biasanya akan menunjukkan dalam waktu yang lama, sehingga membutuhkan masa tunggu yang lebih panjang.
Contohnya penyakit khusus yang mempunyai masa tunggu hingga 12 bulan ini adalah untuk kondisi TBC, kanker, katarak, hipertensi, stroke, batu ginjal, dan juga penyakit khusus lainnya tergantung dari ketentuan asuransi yang dipilih.
3. Masa tunggu penyakit bawaan
Selain penyakit khusus seperti di atas, jenis masa tunggu selanjutnya yang dipunyai asuransi adalah untuk penyakit bawaan.
Masa tunggu penyakit bawaan ini mempunyai masa tunggu yang juga lebih lama dibandingkan untuk penyakit khusus.
Di mana masa tunggu penyakit bawaan ini mempunyai periode waktu yang lebih panjang yaitu hingga 2 tahun setelah berlakunya polis.
Jenis masa tunggu penyakit bawaan dengan periode yang panjang ini karena biasanya produk asuransi tidak memberikan perlindungan untuk penyakit bawaan, sehingga membuat masa tunggunya lama.
4. Masa tunggu lainnya
Jenis terakhir masa tunggu yang dipunyai oleh asuransi adalah untuk hal lainnya. Masa tunggu juga dikenakan untuk kondisi tertentu yang sesuai dengan kondisi tertanggung asuransi, sehingga untuk waktunya menyesuaikan dengan fitur polis dari produk asuransi yang dipilih.
Contohnya untuk masa tunggu yang dipunyai adalah untuk penyakit kanker, masa tunggu melahirkan, masa tunggu untuk penyakit HIV, dan jenis lainnya yang mempunyai periode dari 90 hari, 280 hari, dan sesuai ketentuan produk asuransi yang dipilih.
Saat akan membeli produk asuransi dari Allianz, masa tunggu seperti di atas bisa menjadi pertimbangan yang digunakan. Di mana untuk membuat klaim asuransi Allianz bisa diterima maka tentunya penting untuk mengajukan setelah masa tunggu selesai.
Sehingga pastikan untuk memperhatikan masa tunggu produk asuransi Allianz dan pilihlah yang mempunyai periode waktu yang singkat untuk membuat klaim yang diajukan bisa lebih mudah diterima.